Nah guys, kali ini aku pengen membagi tips tentang cara aman untuk berbelok. Kita nggak boleh seenaknya lho berbelok, tentu saja semua itu ada aturan mainnya. Nih simak baik-baik yah : ^_^
1.
Nah, kalau kita mau berbelok ke kanan, namun di arah yang berlawanan terdapat kendaraan lain, kita tidak perlu khawatir tertabrak, seharusnya kita tetap berhenti di garis tengah pembagi jalan sampai keadaan di arah lawan tidak ada kendaraan yang dapat menimbulkan terjadinya tabrakan. Dan merupakan hal yang fatal apabila anda menghidupkan lampu sein belok kanan namun tiba-tiba anda berbelok ke kiri di sisi jalan. Tentu saja tidak tertutup kemungkinan Mobil A akan menabrak anda. jadi berhentilah di tengah garis dan menunggu waktu yang tepat untuk berbelok.
2.
Nah, ini nih cara yang paling bener, walaupun ada kendaraan yang melaju dari arah yang berlawanan, kita harus tetap berhenti di garis tengah seperti pada gambar.
3.
Nah, ini hampir sama seperti gambar no 2, namun yang ini terletak di persimpangan. Jadi apabila kita ingin berbelok ke kiri/kanan, berhentilah ditengah-tengah jalan supaya kendaraan lain bisa lewat saat mau berbelok memasuki persimpangan.
Sebenarnya masih banyak cara berbelok lainnya ( pada kondisi tertentu ), tapi untuk sekarang cukup sekian dulu yang posting dari aku, ntar aku lanjutin postingnya untuk tips yang lainnya. Semoga tips yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
kalau teratur kan enak lihatnya kawan dan terus utamakan Safety Riding yah.
Opss ada yang penting baca yah..
Pasal 294 UU no. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang akan membelok atau berbalik arah, tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Program Mahasiswa KKN UNIB ke 60 Th. 2010
14 years ago
No comments:
Post a Comment