Sering sekali kita melihat pada pagi hari anak sekolah yang diantar menggunakan sepeda motor ke sekolahnya tidak menggunakan Helm. Bahkan pengendarapun tidak takut-takut lagi membonceng anak sekolah tersebut walupun berpapasan dengan polisi lalu lintas. Apakah hal ini boleh ?
Jawabannya tentu saja tidak boleh, baik pagi, siang, sore ataupun malam Helm tetap harus digunakan selagi kita memasuki jalanan tertib lalu lintas atau jalan umum lainnya. Lalu mengapa polisi terkesan cuek walaupun mengetahui ada pelanggaran lalu lintas di hadapannya ?
Nah, itulah yang namanya hukum, hukum memiliki sanksi yang tegas namun tetap harus memiliki batas toleransi. Para penegak hukum tidak boleh hanya menjadi corong undang-undang saja namun mereka juga harus bisa menempatkan hukum pada suatu keadaan tertentu. Hakim saja diperbolehkan menggunakan hati nurani/keyakinannya dalam memutus suatu perkara.
Sebagian polisi memberikan keringanan terhadap fenomena tersebut dengan alasan moral. Kalau saja pengendara tersebut ditilang, bisa-bisa pelajar tersebut telat tiba di sekolah. Namun walaupun begitu, tidak semua polisi lalu lintas bisa memberikan toleransi.
Terlepas dari semua itu alangkah baiknya kalau kita menyuruh/menghimbau anak kita untuk menggunakan helm karena pada dasarnya kita menggunakan helm bukan untuk menghindar tilang polisi melainkan untuk keselamatan diri kita sendiri. Sekarang sudah banyak perusahaan helm yang memproduksi berbagai ukuran helm, sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk memberikan alasan bahwa tidak ada helm yang cocok untuk ukuran kepala si pelajar tadi.
No comments:
Post a Comment