Banyak pengendara yang tidak mengindahkan atau mungkin mereka tidak tahu bahwa saat bertemu dengan tiang besar yang ada lampunya ( merah, kuning dan hijau ) ada aturan yang harus ditaati. Nah pada kesempatan kali ini aku ingin membagi sedikit pengetahuanku tentang aturan-aturan tersebut. Simak baik-baik ya, berikut rinciannya :
1.
Pada saat kita berhenti di lampu lalu lintas, kendaraan kita tidak boleh berhenti melewati garis putih zebra cross ( tempat penyebrangan ) karena tentu saja akan mengganggu pejalan kaki yang mau menyebrang. Tapi banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan ini, bahkan mereka ada yang berhenti di depan zebra cross. Tolong perhatikan yah. Ini demi kenyamanan kita bersama kok. ^_^
2.
Pada saat Lampu merah, kita tidak boleh mengambil jalur pengendara lain. Apabila hal itu dilakukan maka kejadiannya akan sama seperti pada gambar di atas. Perhatikan GARIS BATAS baik-baik, karena itu bukan hanya sekedar garis, namun garis itulah yang mengatur posisi dimana kita harus berhenti. Taati yah gan biar tertib ^_^.
3.
Nah, ini yang paling sering dilakukan oleh pengendara. MENEROBOS lampu merah ! Mbok yah bersabar toh, ikuti aja aturan yang ada. Kalau lampu merah yah berhenti. Tapi kalau nekat menerobos, yah seperti ini jadinya. Ketabrak kn. Trus yang rugi adalah anda sendiri, dan karena ulah anda, orang lainpun dirugikan. Lampu lalu lintas dibuat untuk ditaati bukan untuk dilanggar gan !
4.
Mesti diperhatikan tujuan anda dengan posisi berhenti. Apabila kita ingin memasuki simpang sebelah kanan, pada saat lampu merah kita harus berhenti di lajur kanan. Apabila kita mau melaju ke simpang depan dan kiri, maka kita harus berhenti di lajur kiri. Kalau hal ini kita tidak indahkan, maka kejadiannya akan seperti pada gambar di atas. Mungkin saja akan terjadi kecelakaan akibat ulah kita dan kalupun kecelakaan tidak terjadi mungkin saja kita akan diteriaki orang " WOY TAHU ATURAN NGGAK !!" nah kurang lebih gitu. Hehehe...
Nah, cukup sekian dulu yah penjelasan dan bagi-bagi ilmu dari aku, semoga apa yang aku share dapat bermanfaat bagi kita semua. Mudah-mudahan setelah membaca posting ini yang belum mengerti bisa menjadi mengerti dan yang sudah mengerti bisa jadi lebih mengerti. hehehehe.. Tapi ingat yah gan, lampu lalu lintas tujuannya adalah untuk keselamatan kita bersama kok. Jadi taati aja ya. Lebih baik terlambat 5 menit dari pada kecepatan 5 menit sampai di rumah sakit. ^_^
Dan ingat, utamakan safety riding yah.
Insipated ; Safety Riding Honda Bengkulu Blog Competition
Program Mahasiswa KKN UNIB ke 60 Th. 2010
14 years ago